KIPO Breaking

AMP: Kami sudah Memiliki Izin Resmi Polda Metro Jaya.

KIPOnews-Juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Abby Douw membatah jika dikatakan tidak mengantongi izin dari kepolisian untuk menggelar aksi demo pada hari ini, Selasa (1/12/2015), di kawasan Bundaran HI.
Abby mengaku AMP telah memiliki izin dari Polda Metro Jaya untuk berdemonstrasi pada hari ini. AMP sudah mematuhi segala prosedur untuk melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI tadi pagi.
Lebih lanjut, Abby menjelaskan sebelum melakukan aksi unjuk rasa pihak AMP telah mengirim faksimili ke Polda Metro Jaya ihwal rencana aksi unjuk rasa pada hari ini. Abby mengatakan pihak Polda Metro Jaya pun telah menerima faksimili tersebut.
"Untuk perizinan 3x24 jam kami sudah masukkan surat izin ke Polda Metro Jaya melalui faksimili, dan sudah di Acc pula," terang Abby kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).

Sementara itu, menurut Kepala Divisi Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur mengecam perlakuan pembubaran paksa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan alasan aksi tersebut tidak memiliki izin.

Isnur mengungkapkan pada saat pembubaran paksa juga diketahui ada tindakan represif oleh petugas seperti menendang dan memukul para demonstran.

"Sangat disayangkan, seharusnya aparat turut menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia tanpa pandang bulu termasuk orang Papua," ujar Isnur.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mohammad Iqbal membantah secara tegas bahwa tidak ada faksimili atau email masuk untuk ditujukan ke Polda Metro Jaya tentang pemberitahuan aksi demo hari ini.

"Tidak ada sama sekali faksimili atau email soal pelaksanaan demo, dan kami membantah juga bahwa ada tindakan kekerasan pada saat pembubaran paksa. Kami sudah sesuai prosedur kok, tiga kali peringatan tidak diindahkan, maka dilakukan upaya paksa," tegas Kombes M Iqbal.

Tidak ada komentar

close
Banner iklan disini