AKTIVIS PAPUA:MEMPRIHATINKAN KONDISI AKTIVIS KNPB DI DALAM TAHANAN.
FOTO/ KNPB |
Akhirnya keluarga pulang dengan kekecewan karena mengingat transportasi pulang balik dan jarak juga sangat amat jauh sekitar 20 km dari timika ke Mako brimob 32. dan
Kondisi dalam tahanan semakin memburuk lembab,tidak ada udara segar mengakibatkan mereka muka terlalu pucat dan tidak bias kena sinar matahari dan kami keluarga Sem dan Yanto sangat kecewa karena saat ini masih di tahan di mako brimob. Apakah mereka ini teroris..? Kami minta agar segerah di pindahkan ke tahanan Polres Mimika agar kami keluarga pun mudah untuk di jangkau.
Lanjut pada tanggal 13 Juli 2016 Aksi serentak turun jalan standar Internasional dari Sorong sampai MeraukeKNPB melakukan kegiatan yang sama dalam rangka ULMWP yang menjadi salah satu wadah kordinatife untuk mewakili rakyat Papua . KNPB- PRD,WPNCL,dan NFRPB di Timika mendorong ULMWP untuk menjadi anggota Full Member di MSG. Namun,para aparat Kepolisian mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan UU pukul dengan popor senjata di tendang,di tarik diatas jalan beraspal dan disita semua HP-Hp milik warga.
Kegiatan tersebut berlangsung semua dari titik kumpul yang telah di tetapkan yaitu depan lapangan Jayanti Sempan, Gorong-Gorong, Depan Gedung Emeneme Yaware dan Lampu Merah sp 2 timika semua long march menuju dimana rakyat Papua menyampaikan aspirasi dimuka umum yaitu Kantor DPRD timika, Namun semua titik kumpul tersebut di hadang oleh kepolisian mimika dan secara paksa di bubarkan sambil mengeluarkan tembakan, serta di pukul,dianiaya, di pukul dengan popor senjata, di tendang,di tarik diatas jalan beraspal,di suruh buka baju dan celana,di intimidasi,di rotan,bahkan di tembak dengan senjata api.
Kemudian Gelombang pertama ada 54 orang Anggota KNPB, dan Bpk Pdt. DANIEL BAGAU juga di tangkap saat mengikuti aksi Unjuk Damai sekitar jam 09:00 WPb dan membawanya menggunakan satu buah mobil dalmas ke tahanan Mako Brimob, Gelombang kedua 800 Orang dapat tangkap di lampu merah SP sekitar pukul 1:00 Wpb dan di naikkan semua dalam 4 buah Truk dan 1 Pick-up, yang di pimpin langsung Oleh Kabag Ops Bpk. Nyoman.
Setelah ratusan orang ini di tangkap mebawah menuju ke 32, namaun dalam pertengahan jalan tepat di depan bengklap SP 3, semua yang dapat tangkap itu di amankan disitu sekitar 30 menit. Setelah itu diantaranya 53 orang yang berhasil di bawah ke Tahanan Mako Brimob Mil 32 untuk di Interogasi.
Lanjut sementara mengambil keterangan selama satu hari satu malam lalu di pulangkan pada Kamis,14 Juli 2016 Jam 11:30 Wpb. Kegiatan tersebut adalah kegiatan Internasional untuk itu rakyat Papua menyatakan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dan pemerintah daerah bahwa : Rakyat Papua mendukung penuh ULMWP menjadi anggota penuh di MSG, sebab ULMWP adalah mewakili rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke, untuk memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat bangsa Papua yang sementara kami di tindas,diperbudak,dibunuh,dirampas serta dianiaya. Solusinya hanya melalui REFERENDUM !
Namun aksi damai ini mendapatkan ancaman dan represi dari aparat kepolisian dan kelompok reaksioner. Indonesia jelas bukan negara kekuasaan melainkan negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), hal ini tegas dinyatakan dan dijamin oleh Konstitusi, serta dituangkan dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Menyatakan pendapat merupakan hak asasi setiap manusia, UUD 1945Alinea pertama tentang “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu aialah hak segala bangsa maka PENJAJAHAN di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusian.”
Tidak ada komentar