KIPO Breaking

POLISI BIANG PENGEDAR NARKOBA DI BEKUK BNN PAPUA.

KIPOnew-[JAKARTA] BNN Provinsi Papua menangkap Iptu MHL , anggota Polres Jayapura yang diduga menjadi salah satu pengedar narkotika jenis sabu.

Kepala BNN Provinsi Papua Jackson Lapolonga dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (18/12), mengakui, Iptu MHL merupakan pemain lama yang selama ini cukup sulit untuk ditangkap.

Namun dengan ketekunan anggota maka yang bersangkutan berhasil ditangkap. Minggu (13/12) disalah satu hotel yang berada di kawasan Entrop, Kota Jayapura.

"Saat ditangkap, juga ditemukan tiga bungkus sabu sabu beserta alat isapnya (bong)," jelas Jackson Lapolongan.

Menurut dia, selain menangkap Iptu MHL, BNN juga menangkap tiga pengedar sabu sabu lainnya yakni RA, dan MW serta SM, yang merupakan PNS di lingkungan Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Mereka ditangkap di tempat berbeda beda, sejak Sabtu (12/12) dengan jumlah barang bukti seluruhnya lima paket kecil sabu beserta alat isap, dan plastik bening kecil.

"Selain itu, juga berhasil diamankan tujuh paket ganja dengan berbagai ukuran yang saat ini seluruhnya diamankan di BNN Papua," tambah Jackson Lapolonga.

Tidak ada komentar

close
Banner iklan disini