PRESS RELEASE ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP] KOMITE KOTA SEMARANG-SALATIGA PADA HARI HAM INTERNASIONAL 10 DESEMBER 2016
Bertepatan dengan hari hak azasi manusia (HAM) internasional yang jatuh pada hari ini Sabtu 10 Desember 2016, 35 orang masa aksi Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Semarang-Salatiga bersama sejumlah Aktivis dan organisasi peduli HAM di Jawa Tengah yang tergabung dalam Gema Demokrasi berjumlah sekitar 50-an orang melakukan aksi demo damai di seputaran simpang Lima kota Semarang.
Kronologis
Pada pukul 09:00 masa aksi berkumpul di depan Masjid Agung Semarang, kemudian masa aksi yang dipimpin koordinator lapangan Januarius Adii melakukan long march di seputaran Simpang Lima menuju titik akhir aksi depan kampus Universitas Diponegoro Peleburan Sambil menyampaikan orasi-orasi terkait pelanggaran HAM masa lalu dan kasus-kasus terbaru yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Militer terhadap warga Indonesia dan warga West Papua. Dalam orasi salah satu aktivis menyampaikan selama komandao teritorial Militer diberlakukan, demokrasi tidak akan berjalan di Indonesia. Sejumlah aktivis menyampaian sejumlah persoalan HAM di Indonesia dan West Papua adalah sama terjadi karena sistem kapitalisme yang dianut negara Indonesia, pemerintah melindungi perusahan-perusahan asing dan perusahaan-perusahaaan Multi National Cooperation (MNC) sehingga rakyat membelah hak-haknya selalu dihadapkan dengan tindakan represif dan masif yang dilakukan Aparat, sehingga pelanggaran HAM terus terjadi.
Dalam aksi ini sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua turut diangkat, sejak dilakukan penentuan pendapat rakyat (PEPERA), wilayah Papua dijadikan daearah operasi Militer, kejahatan kemanusian di sejumlah daerah di Papua, kasus Paniai berdara dan kasus-kasus pelanggaran HAM terbaru.
Selanjutnya dilanjutkan penyampaikan orasi-orasi pelanggaran HAM masa lalu hingga kasus terkini oleh perwakilan setiap organisasi maupun individu yang tergabung dalam Gema Demokrasi. Dalam setiap orasi, disampaikan bahwa sikap represif Militer terhadap rakyat bukan hanya terjadi
Setelah penyampaian orasi-orasi, dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap, berikut pernyataan sikap yang dibacakan oleh koorlap Januarius Adii:
1. Tarik tentara organik, non organik dari Papua
2. Bubarkan komando teritorial TNI
3. Tolak kriminalisasi Pembela HAM
4. Cabut UU ITE
5. Tangkap dan Adili Jenderal-Jenderal Penjahat HAM lainnya.
6. Selesaikan kasus-kasus kejahatan HAM seperti kasus 1965, Marsinah, Tanjung Priok, Penculikan aktivis, Kerusuhan Mei, Trisakti dan Semanggi, dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya.
7. Tolak dan lawan proyek reklamasi diseluruh wilayah indonesia
8. Cabut UU dan RUU yang anti terhadap Demokrasi: UU Penanggulangan Konflik Sosial, UU Ormas, UU Intelejen, RUU Keamanan Nasional, dsb
9. Mendorong pengadilan yang adil dilakukan aparat
Kemudian sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah kasus-kasus pelanggaran yang tak pernah dipertanggungjawabkan oleh negara, masa aksi membuat tanda tangan pada kain. Masa aksi hendak bubar Kapoltabes Semarang dikawali sejumlah Aparat mendatangi masa aksi dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan sikap yang arogan. Dengan tujuan untuk memprovokasi masa aksi, namun tetap tenang, namun Kapolrestabes mengeluarkan kata-kata ancaman kepada mahasiswa Papua dan perwakilan LBH. Sempat terjadi adu mulut hingga berhadapan wajah dengan perwakilan LBH. Namun Kapolres tidak memiliki landasan hukum untuk melakukan ancaman sehingga menarik diri dan pasukannya untuk bubar. Selanjutnya masa aksi bubar.
Demikian Press Release ini dibuat, atas kerjasama kawan-kawan jurnalis kami mengucapkan terimakasih.
Salam!
Tidak ada komentar